Jakarta – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan keberatan terkait munculnya syarat tes kesehatan secara sepihak untuk dapat bertemu dengan anak. Hal ini disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (14/7/2025).
Menurut Minola, syarat tersebut tidak pernah ada dalam kesepakatan sebelumnya dan baru muncul belakangan. Pihak Ruben Onsu menilai bahwa syarat itu tidak wajar dan dapat menghambat hak sebagai orang tua.
Keberatan Pihak Ruben Onsu
Minola menjelaskan bahwa kliennya selalu siap untuk memenuhi syarat yang wajar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, syarat tes kesehatan yang muncul sepihak ini dianggap tidak transparan. “Kami keberatan dengan cara yang sepihak ini. Tidak ada komunikasi yang jelas sebelumnya terkait syarat tersebut,” ujar Minola.
Dasar Hukum dan Hak Orang Tua
Pihak Ruben menekankan bahwa hak untuk bertemu anak adalah hak dasar yang diatur dalam undang-undang. Setiap orang tua berhak untuk menjalin hubungan dengan anak-anaknya, kecuali ada putusan pengadilan yang membatasi. “Kami berharap ada penyelesaian yang adil tanpa harus menimbulkan trauma pada anak,” tambah Minola.
- Pihak Ruben Onsu meminta penjelasan formal terkait syarat tersebut.
- Mereka siap mengikuti prosedur yang jelas dan tidak memihak.
- Pertemuan dengan anak diharapkan dapat dilakukan dengan suasana kondusif.
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi. Ruben Onsu sendiri belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai perkembangan ini.


Leave a Reply