Perubahan Iuran BPJS Kesehatan per September 2026
Berdasarkan informasi resmi yang dirangkum dari berbagai sumber, pemerintah telah menetapkan penyesuaian besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 11 September 2026. Berikut rincian lengkapnya.
Besar Iuran per Kelas
- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan (dengan subsidi pemerintah)
Ketentuan dan Implikasi
Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peserta diimbau untuk mengecek tagihan rutinnya dan melakukan pembayaran tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif. Bagi peserta kelas 3, pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sehingga nominal yang dibayarkan lebih rendah dari tarif penuh.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengakses layanan resmi BPJS Kesehatan melalui website, aplikasi Mobile JKN, atau menghubungi Care Center 165.

Leave a Reply