Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) selama pelaksanaan uji KIR. Langkah ini diambil untuk memastikan kendaraan angkutan barang memenuhi standar keselamatan dan tidak melanggar aturan dimensi serta muatan.
Fokus Pengawasan Uji KIR
Pengawasan difokuskan pada truk yang menjalani uji KIR, khususnya yang diduga memiliki dimensi dan muatan berlebih. Dishub melakukan pemeriksaan secara ketat untuk mendeteksi pelanggaran ODOL yang dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas dan merusak infrastruktur jalan.
Langkah Pengawasan
- Pemeriksaan dimensi kendaraan secara detail.
- Penimbangan muatan untuk memastikan tidak melampaui batas yang ditentukan.
- Verifikasi dokumen uji KIR dan kelengkapan surat kendaraan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat ini, Dishub DKI Jakarta berharap dapat menekan angka pelanggaran ODOL dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas yang lebih tegas.


Leave a Reply