Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan dua inovasi terbaru dalam pengembangan ekonomi syariah, yaitu wakaf digital dan zona kuliner halal.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik, mengungkapkan bahwa program wakaf digital ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam berwakaf secara online. Sementara zona kuliner halal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang kuliner.
- Wakaf digital memungkinkan donasi dilakukan melalui platform digital terpercaya.
- Zona kuliner halal akan dibangun di beberapa lokasi strategis di Jawa Barat.
“Kami optimistis kedua program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekosistem halal di Jawa Barat,” ujar Dedi Taufik dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Manfaat Wakaf Digital
Wakaf digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berwakaf tanpa harus datang langsung ke lembaga wakaf. Proses transaksi dilakukan secara elektronik, sehingga lebih cepat dan transparan.
Zona Kuliner Halal
Kawasan khusus ini akan menyediakan beragam pilihan makanan dan minuman yang telah terjamin kehalalannya. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan dan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM yang tergabung.


Leave a Reply