Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil langkah konkret untuk melestarikan budaya Melayu. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa setiap kegiatan resmi pemerintahan wajib menyajikan kudapan atau jajanan tradisional khas Melayu.
Kebijakan Baru untuk Melestarikan Kuliner Lokal
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Lis dalam sebuah kesempatan. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk memperkenalkan dan membiasakan masyarakat, terutama generasi muda, dengan ragam kuliner warisan leluhur.
Tujuan Pelestarian Budaya
Dengan menghidangkan kudapan Melayu di setiap acara, pemerintah berharap nilai-nilai budaya dan tradisi kuliner tidak punah. Ini juga menjadi ajang promosi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang memproduksi aneka jajanan tradisional.
Dampak Positif bagi UMKM Lokal
Instruksi Wali Kota ini diprediksi akan mendongkrak permintaan terhadap produk kuliner khas Melayu. Para pengrajin kue tradisional dan pelaku UMKM di bidang kuliner pun diharapkan mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari kebijakan tersebut.
Langkah Pemko Tanjungpinang ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga identitas dan kekayaan budaya daerah, sekaligus memberdayakan ekonomi warga.


Leave a Reply