Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis baru, yaitu Whip-Pink, yang dimanfaatkan dengan cara disamarkan di balik usaha kuliner. Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.
Modus Bisnis Kuliner Sebagai Kedok
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan bahwa para pelaku menggunakan bisnis kuliner sebagai kedok untuk mengedarkan narkoba jenis Whip-Pink. Narkoba ini dikemas sedemikian rupa sehingga menyerupai produk konsumsi sehari-hari, sehingga sulit dikenali oleh masyarakat awam.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Ratusan bungkus narkoba jenis Whip-Pink yang siap edar
- Alat hisap dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba
- Sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Bareskrim untuk mengungkap jaringan pemasok dan pengedar lainnya. Masyarakat diimbau untuk waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.


Leave a Reply