Keterlambatan Perlindungan Sosial bagi Tenaga Kesehatan
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia ternyata belum memiliki perlindungan jaminan sosial. Kondisi ini menjadi perhatian serius, terutama di masa pandemi yang menuntut kesiapan dan kesejahteraan para garda terdepan kesehatan.
Pendataan Dipercepat
Untuk menuntaskan masalah tersebut, pemerintah mempercepat proses pendataan. Target penyelesaian pendataan ditetapkan pada akhir September. Langkah ini diambil agar seluruh nakes segera mendapatkan haknya atas jaminan sosial.
- Proses pendataan dikebut untuk memastikan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang terlewat.
- Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi semua nakes, baik yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta.
- Data yang terkumpul akan digunakan sebagai dasar penetapan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.
Dengan percepatan ini, diharapkan seluruh tenaga kesehatan dapat segera menikmati manfaat jaminan sosial, seperti perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.


Leave a Reply