Jakarta – Dalam upaya mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Jakarta, Rumah Sakit Tria Dipa kini secara resmi menerima pasien peserta BPJS Kesehatan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Peran RS Tria Dipa dalam Program UHC
RS Tria Dipa berpartisipasi aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dengan menjadi mitra BPJS, rumah sakit ini berupaya memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh pelayanan medis yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang tinggi.
Komitmen Meningkatkan Akses Layanan Kesehatan
- Menyediakan layanan rawat jalan dan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan.
- Memperluas jaringan kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk menjangkau lebih banyak pasien.
- Mendukung program pemerintah dalam mewujudkan layanan kesehatan yang merata dan terjangkau.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat Jakarta, khususnya yang berada di sekitar RS Tria Dipa, dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Dukungan Terhadap Target UHC Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan tercapainya UHC, di mana seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif. Partisipasi RS Tria Dipa sebagai penyedia layanan BPJS Kesehatan menjadi langkah strategis untuk mempercepat realisasi target tersebut.
Melalui kerjasama ini, RS Tria Dipa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.


Leave a Reply