Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun produk rokok elektronik atau vape yang mencantumkan peringatan kesehatan bergambar pada kemasannya. Padahal, kewajiban tersebut telah diatur dalam regulasi yang berlaku.
Kewajiban Peringatan Kesehatan Bergambar
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, setiap produk tembakau termasuk rokok elektronik wajib menyertakan peringatan kesehatan berupa gambar dan tulisan. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang jelas kepada konsumen mengenai bahaya penggunaan produk tersebut.
Pengawasan BPOM
BPOM secara aktif melakukan pengawasan terhadap produk rokok elektronik yang beredar di pasaran. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan pencantuman peringatan kesehatan bergambar masih sangat rendah.
- Belum ada produk vape yang memenuhi kewajiban peringatan bergambar.
- BPOM akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum.
- Produsen diimbau segera mematuhi regulasi yang berlaku.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh produk rokok elektronik dapat segera menyesuaikan diri dengan aturan yang ada demi melindungi kesehatan masyarakat.


Leave a Reply