Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tawarkan Insentif di Pameran Otomotif
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan insentif berupa diskon 10% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada ajang GIIAS Bandung 2026. Langkah ini diambil untuk mendorong masyarakat melakukan balik nama kendaraan serta memanfaatkan pameran otomotif sebagai momentum transaksi kendaraan.
Detail Potongan Harga
Diskon tersebut berlaku khusus bagi pengunjung yang melakukan pembelian kendaraan baru di GIIAS Bandung 2026. Dengan adanya potongan ini, calon pembeli dapat menghemat biaya administrasi balik nama yang biasanya menjadi beban tambahan saat pembelian mobil atau motor.
Tujuan dan Manfaat Kebijakan
- Mendorong legalitas kepemilikan kendaraan di Jawa Barat.
- Meningkatkan minat masyarakat untuk bertransaksi di pameran resmi.
- Mendukung target penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor transportasi.


Leave a Reply