Insentif Spesial jelang GIIAS 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan dukungan penuh terhadap industri otomotif. Menjelang penyelenggaraan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, Pemprov Jabar menggoda animo masyarakat dengan menawarkan diskon khusus.
Potongan harga sebesar 10 persen akan diberikan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Detail Program Diskon
- Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Baru (BBNKB): Masyarakat yang melakukan pembelian kendaraan baru selama periode GIIAS 2026 dapat menikmati pengurangan biaya balik nama sebesar 10 persen.
- Diskon Pajak Kendaraan 1 Tahunan (PKB): Pemprov Jabar juga memberikan keringanan untuk pembayaran PKB tahunan dengan potongan yang sama, yaitu 10 persen.
Tujuan Kebijakan
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor otomotif di Jawa Barat serta memberikan kemudahan bagi konsumen. Selain itu, diskon ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui peningkatan jumlah kendaraan yang terdaftar secara resmi.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih detail mengenai syarat dan ketentuan, masyarakat dapat mengakses portal resmi Pemprov Jabar atau mengunjungi layanan Samsat terdekat.


Leave a Reply