Pemerintah Kota Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan terhadap kuliner khas di kawasan Kramat Jati. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran daging hewan peliharaan yang tidak layak konsumsi, seperti daging HPR (Hewan Peliharaan yang Tidak Layak).
Pengawasan Lebih Ketat di Kramat Jati
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Timur, Bambang Supriyanto, menyatakan bahwa pengawasan akan difokuskan pada penjual makanan khas yang menggunakan daging. Hal ini bertujuan untuk memastikan daging yang digunakan aman dan sesuai standar kesehatan.
Langkah-Langkah Pengawasan
- Pemeriksaan rutin terhadap pasokan daging dari pemasok.
- Pengetatan izin usaha bagi pedagang kuliner khas.
- Sosialisasi kepada pedagang tentang bahaya daging tidak layak konsumsi.
Dengan pengawasan yang lebih ketat ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati kuliner khas Kramat Jati dengan lebih aman dan nyaman.


Leave a Reply