50 Pelaku UMKM Kuliner Tegal Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan, Dinkes Dorong Sertifikasi SPPIRT

Home kuliner 50 Pelaku UMKM Kuliner Tegal Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan, Dinkes Dorong Sertifikasi SPPIRT
50 Pelaku UMKM Kuliner Tegal Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan, Dinkes Dorong Sertifikasi SPPIRT

Sebanyak 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang kuliner di Kabupaten Tegal baru-baru ini mengikuti pelatihan keamanan pangan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai pentingnya menjaga higienitas dan keamanan produk pangan yang mereka hasilkan. Dinkes juga memberikan edukasi tentang proses produksi yang baik dan benar, mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengemasan.

Salah satu fokus utama dari pelatihan ini adalah mendorong para pelaku UMKM untuk mengantongi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk pangan yang dihasilkan telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.

Dorongan untuk Sertifikasi SPPIRT

Kepala Dinkes Kabupaten Tegal menekankan pentingnya SPPIRT bagi pelaku UMKM. Dengan memiliki sertifikat ini, produk mereka lebih dipercaya oleh konsumen dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasaran.

“SPPIRT bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga jaminan bahwa produk yang dijual aman untuk dikonsumsi,” ujar perwakilan Dinkes dalam pelatihan tersebut.

Materi Pelatihan

  • Penerapan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT).
  • Teknik sanitasi dan higiene perorangan serta lingkungan.
  • Pengelolaan bahan baku dan bahan tambahan pangan yang aman.
  • Prosedur pengemasan dan pelabelan produk yang sesuai regulasi.

Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi pelatihan. Mereka berharap ilmu yang didapat dapat langsung diterapkan untuk meningkatkan kualitas produk usaha mereka.

Dengan adanya pelatihan ini, Dinkes berharap semakin banyak UMKM di Tegal yang sadar akan pentingnya keamanan pangan dan segera mengurus SPPIRT. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.

50 Pelaku UMKM Kuliner Tegal Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan, Dinkes Dorong Sertifikasi SPPIRT
Solusi Herbal Untuk Kesehatan Anda

Leave a Reply

Your email address will not be published.