Pemenuhan Hak Kesehatan bagi Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berkomitmen penuh dalam memastikan setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar narapidana, khususnya di bidang kesehatan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Layanan Kesehatan yang Disediakan
- Pemeriksaan kesehatan rutin bagi seluruh WBP
- Pelayanan medis dasar dan rujukan ke fasilitas kesehatan eksternal jika diperlukan
- Program rehabilitasi bagi narapidana yang memiliki ketergantungan narkotika
Komitmen Lapas Narkotika Samarinda
Pihak lapas berupaya maksimal agar jaminan kesehatan ini dapat diakses secara merata dan tepat waktu. Dengan adanya jaminan tersebut, diharapkan WBP dapat menjalani masa hukuman dengan kondisi fisik dan mental yang lebih baik.
Selain itu, akses kesehatan yang terjamin juga menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan sehat dan produktif.


Leave a Reply