Dorongan Peningkatan Komponen Lokal Kendaraan Listrik
Pemerintah Indonesia menetapkan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mobil listrik mencapai 60 persen pada tahun 2027. Langkah ini diambil untuk memperkuat industri otomotif nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Seruan Gaikindo untuk Pengawasan
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik target tersebut, namun meminta agar proses pencapaiannya diawasi secara ketat. Mereka menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten untuk memastikan target dapat terpenuhi tepat waktu tanpa mengganggu iklim investasi.
- Target TKDN 60% untuk mobil listrik pada 2027.
- Gaikindo meminta pengawasan dan pendampingan dari pemerintah.
- Upaya ini diharapkan mendorong pertumbuhan industri komponen lokal.
Dengan pengawasan yang baik, diharapkan industri otomotif dalam negeri dapat bersaing dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.


Leave a Reply