Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Dalam sebuah pernyataan terbaru, Pemprov NTB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak sekadar sebagai program asuransi, melainkan sebagai wujud nyata semangat gotong royong.
Pelayanan Kesehatan adalah Hak Dasar
Pemprov NTB menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, program JKN menjadi instrumen penting untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang terabaikan hak kesehatannya akibat keterbatasan ekonomi. Dengan semangat gotong royong, seluruh peserta JKN saling membantu meringankan beban biaya kesehatan satu sama lain.
Makna Gotong Royong dalam JKN
Konsep gotong royong yang menjadi filosofi dasar JKN diingatkan kembali oleh Pemprov NTB. Melalui iuran bersama, peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, dan yang mampu membantu yang kurang mampu. Semangat ini sejalan dengan nilai-nilai luhur budaya Indonesia dan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan JKN aktif.
- Mendorong partisipasi aktif dalam pembayaran iuran tepat waktu.
- Memperkuat solidaritas sosial antarwarga NTB.
Dengan ajakan ini, Pemprov NTB berharap seluruh warga semakin memahami bahwa JKN bukan hanya tentang klaim saat sakit, tetapi juga tentang kontribusi nyata dalam menjaga keberlangsungan sistem kesehatan nasional. Semangat gotong royong inilah yang akan memastikan pelayanan kesehatan tetap menjadi hak dasar yang dapat dinikmati semua lapisan masyarakat.

Leave a Reply