Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan pernyataan tegas terkait perkembangan kawasan kuliner di Kedungdoro dan Genteng. Meski banyak persoalan yang muncul, ia memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Penjelasan Wali Kota Soal Kuliner Kedungdoro dan Genteng
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau dan mengevaluasi setiap persoalan yang timbul di dua kawasan kuliner tersebut. Menurutnya, semua kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Persoalan yang Muncul
- Banyak keluhan dari warga sekitar terkait kebersihan dan ketertiban.
- Beberapa pedagang dianggap melanggar aturan parkir dan tata ruang.
- Ada kekhawatiran terkait peningkatan volume kendaraan dan kemacetan.
Tegasan Eri Cahyadi
Wali Kota menegaskan bahwa seluruh persoalan akan diselesaikan secara bertahap tanpa harus menutup kawasan kuliner. Ia juga menginstruksikan Satpol PP dan dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat agar tidak ada pelanggaran Perda.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan potensi kuliner lokal tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.


Leave a Reply