Pemkot Depok Ajak Warga Cek Kepesertaan JKN
Pemerintah Kota Depok kembali mengingatkan warganya untuk selalu memeriksa status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini penting agar masyarakat dapat terus mengakses layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Kehadiran SJP untuk Warga yang Membutuhkan
Selain JKN, Pemkot Depok juga menghadirkan program Surat Jaminan Pemeliharaan (SJP) bagi warga yang membutuhkan. SJP ini menjadi solusi bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN atau mengalami kendala dalam kepesertaan, sehingga mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dengan adanya SJP, diharapkan tidak ada lagi warga Depok yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan. Pemkot Depok terus berupaya memastikan setiap warga mendapatkan haknya dalam bidang kesehatan.
- Cek status kepesertaan JKN secara rutin melalui aplikasi Mobile JKN atau kanal resmi BPJS Kesehatan.
- Manfaatkan SJP jika belum terdaftar sebagai peserta JKN atau mengalami masalah kepesertaan.
- Segera laporkan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat jika membutuhkan bantuan lebih lanjut.


Leave a Reply